"Persiapan khusus saya ada. Saya mengumpulkan berkas-berkas misal postingan Ade Armando, terus juga link-link berita dengan kasus yang sama," ucap Fahira Idris saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
"Misal ada orang merusak meme Pak Ahok, orang yang merusak meme Pak Jokowi, orang yang merusak memenya ada satu kepala daerah itu saya bawa," kata Fahira Idris.
Bukan tanpa alasan Fahira Idris akan membawa link pemberitaan meme Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok ketika akan diklarifikasi polisi.
"Maksudnya untuk tunjukkan pihak kepolisian dengan kasus yang sama, orang ya diproses," sebut dia.
Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mem-posting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke Facebook. Fahira merasa tersinggung karena foto Gubernur DKI Jakarta diedit dengan riasan Joker dan disebarkan di media sosial. Ada pula narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian dalam posting-an Ade Armando itu.
"Rencana besok akan diklarifikasi pelapornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11).
Laporan Fahira tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Fahira sendiri dan terlapor Ade Armando. Pasal yang dilaporkan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ade Armando merespons santai laporan itu. Dia menilai dirinya sedang mengkritik sosok Gubernur DKI Jakarta itu.
"Apa? Mau pakai pasal apa? Saya sedang mengkritik seorang gubernur yang secara sewenang-wenang menggunakan uang rakyat. Itu saya lawan. Kalau Anies akan menggugat saya, ya silakan, tapi Anies ya yang menggugat, bukan orang lain," jelas Armando.(detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/32t7vUp
via IFTTT
0 comments
Posting Komentar